"Iki piye toh pak Pras iki, wong surat sudah ada sudah diteken partai pengusung akhir Februari," ujar anggota Fraksi DPRD Partai Gerindra DKI Syarif saat dihubungi, Rabu (14/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi per 1 Maret sebetulnya bola sudah tidak bisa lagi di partai pengusung, sudah selesai. Bolanya sudah ada di DPRD sejak Maret 2019," kata Syarif.
Syarif menyebut, saat ini belum disepakati kapan akan dilaksanakannya rapimgab karena sudah tiga kali dilakukan namun tidak memenuhi kuorum. Menurutnya, pihaknya selalu hadir dalam rapat sehingga disebut tidak ada lagi urusan dengan Gerindra.
"Pansus tuh kan sudah bekerja sudah hampir selesai menyelesaikan tata tertib, lalu tata tertib dibentuk panitia pemilihan lalu dibawa ke rapimgab itu yang belum disepakati agendanya kapan, sudah 3 kali tidak kuorum. Yang tidak kuorum itu siapa, cek dan ricek di absennya kalau Gerindra selalu hadir dalam rapat pansus, di rapimgab juga hadir. Jadi sebetulnya sudah tidak ada lagi urusan dengan Gerindra," ujar Syarif.
Menurutnya saat ini, partai pengusung memang harus dapat melakukan lobi-lobi untuk mencari Wakil Gubernur DKI. Syarif mengaku, dirinya sudah mengingatkan PKS mengenai hal tersebut.
"Kalau Gerindra diminta lakukan lobi-lobi bagaimana caranya ya, kalau calon keduanya dari PKS kemudian Gerindra melakukan lobi supaya fraksi lain mendukung PKS, saya belum juga ada perintah untuk itu," kata Syarif.
"Iya, saya kan sudah mengingatkan 2 bulan lalu," sambungnya.
Sebelumnya, Pras enggan menjelaskan proses pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta. Pras mengatakan penentuan wagub merupakan kewenangan partai pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yaitu PKS dan Gerindra.
"Wagub tanyakan partai pengusung," kata Pras di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).
Tonton video Karut-marut Drama Memilih Wakil Anies:
(dwia/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini