"Masih kita dalami kembali, kita cek kembali barang itu dari siapa, siapa yang mengantar, masih kita dalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Polisi menangkap Rio di kediamannya pagi tadi. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 0,0128 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menangkap Rio dan menggeledah rumahnya, lalu ditemukan barang bukti, seperti bungkus rokok, pipet, kotak minuman teh, dan plastik klip sisa sabu.
Rio bukan kali ini ditangkap polisi terkait narkoba. Sebelumnya, dia pernah diamankan dalam keadaan tidak sadarkan diri karena mengonsumsi narkoba. (sam/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini