Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan Nunung direhabilitasi atas rekomendasi dari pihak BNN.
"Dari hasil asesmen direkomendasi (untuk) direhabilitasi dan hasil analisis serta gelar perkara penyidik sepakat untuk direhabilitasi," kata Calvin saat dihubungi detikcom, Rabu (15/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski mendapatkan rehabilitasi, Calvin memastikan proses hukum terhadap Nunung tetap berlanjut.
"Proses penyelidikan tetap lanjut," imbuhnya.
Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran, di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli lalu. Sebelum ditangkap, Nunung memesan 2 gram sabu kepada pemasok bernama Hadi alias Tabu.
Dalam pemeriksaan, Nunung memberikan keterangan mengejutkan. Dia ternyata sudah kenal narkoba sejak 20 tahun lalu saat masih bergabung dengan Srimulat.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini