"Kita kaji, kita analisis apakah ini masuk kategori pelanggaran hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Iwan mengatakan penyidik saat ini masih menganalisis laporan tersebut. Barang bukti berkaitan dengan laporan itu juga masih diselidiki polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Hotman Paris Melawan Balik Farhat Abbas |
Iwan menyampaikan, penyelidikan masih berlangsung. Polisi akan memeriksa saksi-saksi berkaitan dengan kasus itu.
Sebelumnya, Farhat melaporkan adanya dugaan konten porno di akun Instagram Hotman Paris. Farhat menyebut konten itu diunggah di IG Hotman Paris pada 28 Juli 2019 dini hari.
Pada hari yang bersamaan, Hotman mengaku ponselnya hilang ketika sedang berkunjung ke sebuah kelab malam di Bali. Hotman juga telah membuat laporan polisi atas hilangnya ponsel tersebut di Polsek Kuta Utara.
Hotman mengaku tidak mengetahui ada posting-an porno di akun IG-nya setelah ponselnya hilang. Hotman berencana melaporkan balik pihak-pihak yang menurutnya telah memfitnahnya soal video tersebut.
Laporkan Hotman Paris soal Video Porno, Farhat Abbas: Saya Pegang Buktinya!:
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini