"Gajah flying squad (FS) sudah kami amankan. Gajah jinak ini kami jauhkan dari lokasi kebakaran yang ada. Walau sebenarnya jaraknya juga cukup jauh dari lokasi kebakaran," kata Kepala TNTN Halasan Tulus kepada detikcom, Rabu (14/8/2019).
Tulus menjelaskan gajah jinak tim FS selama ini berfungsi untuk menghalau gajah liar di Riau bila keluar dari habitatnya. Gajah jinak ini akan menggiring gajah liar bila memasuki wilayah perkebunan atau kawasan penduduk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin itu gajah jinak kami diperbantukan saat ada gajah liar masuk perkebunan sawit di Kabupaten Inhu," katanya.
Selain untuk membantu menggiring gajah liar yang keluar kawasan, lanjut Tulus, gajah jinak bisa dimanfaatkan untuk menelusuri ke dalam hutan mencari jerat yang dipasang orang tak bertanggung jawab.
"Kadang kami gunakan menelusuri kawasan hutan untuk melihat apakah ada jerat yang sengaja dipasang," katanya.
Fungsi lainnya, gajah jinak ini bisa digunakan untuk mengedukasi masyarakat. Gajah jinak bisa beratraksi di bawah kendali mahot (pawang).
"Sekarang gajah itu kami angon ke dalam kawasan zona inti TNTN, yang tentunya di sana juga harus tersedia pakannya," kata Tulus.
Tonton video Ancaman Hukum Mengintai Para Pembakar Hutan dan Lahan!:
(cha/aan)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 