"Barang bukti ada 5 plastik kecil berisi sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (14/8/2019).
Umar ditangkap di salah satu hotel di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Dony Alexander pada Senin (12/8).
Umar digerebek polisi saat sedang mengonsumsi sabu. Tidak ada perlawanan dari Umar saat ditangkap polisi.
"Yang bersangkutan menggunakan sabu di hotel itu," ujar Argo.
Saat ini Umar Kei masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami jaringan yang terlibat dalam kasus ini. (mei/haf)