Kejagung Temukan Penyelewengan Dana Kompensasi BBM
Jumat, 21 Okt 2005 20:58 WIB
Semarang -
Kejagung mencium bau tak sedap dalam pendistribusian dana kompensasi BBM atau subsidi langsung tunai (SLT). Besar kemungkinan dana itu diselewengkan. Kejagung tengah menelusuri kasus ini.Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh atau yang biasa dipanggil Arman menyatakan, pihaknya sudah bisa memastikan adanya penyelewengan itu. Hanya saja, pihaknya masih belum bisa menjelaskan apakah penyelewengan itu dilakukan secara sengaja atau tidak."Itu laporan dari intelejen. Belum ada angka atau data detailnya. Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan," kata Arman dalam Dialog Bersama Muspida Jateng di Kantor Gubernur Jateng Jalan Pahlawan Semarang, Jum'at (21/10/2005) petang.Untuk menelusuri informasi itu, lelaki asal Pekalongan, Jateng ini menyatakan dirinya sudah memerintahkan Jaksa Muda Intelejen (Jamintel) untuk bertindak. Ketika ditanya apakah kasus itu melibatkan orang atau instansi, Arman tidak menjawabnya. "Belum jelas," katanya pendek.Soal kasus Probosutedjo, Arman yang dalam kunjungannya di Semarang didampingi seluruh pejabat di jajaran Kejagung menyatakan, pihaknya akan memeriksa jaksa yang diduga terlibat dengan kasus tersebut sesegera mungkin. "Mungkin hari ini Jamwas sudah melakukannya," tandasnya.Arman menegaskan, jantung dunia hukum adalah pembuktian. Kalau pembuktian belum dilakukan, maka kasusnya masih belum bisa diproses lebih jauh. Karenanya, hingga kini kejaksaaan berusaha mencari bukti-bukti pendukung adanya suap di MA."Kalau buktinya belum ada, kita tidak bisa apa-apa. Kalau tetap ngotot membawa ke proses hukum tanpa ada bukti yang kuat, itu bisa jadi bumerang bagi kejaksaan," tukas Arman.
(mar/)










































