Diduga Korupsi, Gubernur Kaltim Diperiksa KPK

Diduga Korupsi, Gubernur Kaltim Diperiksa KPK

- detikNews
Jumat, 21 Okt 2005 20:36 WIB
Jakarta - Satu lagi kasus korupsi di daerah digarap KPK. Kali ini kasus korupsi penyalahgunaan lahan sejuta hektar untuk perkebunan kelapa sawit di Berau, Kaltim tahun 2000-2001. Gubernur Kalimantan Timur Suwarna AF pun diperiksa sekitar tujuh jam oleh KPK.Saat diperiksa Suwarna didampingi Wakil Bupati Penajam Pasir Utara Iwan Datuk Adam dan salah seorang rekannya. Mereka tiba di Gedung KPK Jalan Juanda, Jakarta, Jumat (21/10/2005) sekitar pukul 9.30 WIB. Mereka datang dengan sedan Toyota Camry warna biru dengan nomor B 1838 QZ.Saat waktu Salat Jumat tiba, Suwarna yang diperiksa di lantai tiga di Gedung KPK itu tetap bersikukuh berada di dalam gedung. Ia bersikukuh tetap berada ruangan penyidik KPK karena tahu dirinya sudah ditunggu oleh belasan wartawan."Hari ini saya diminta hadir untuk dimintai klarifikasi mengenai program sejuta hektar perkebenunan sawit," ujar Suwarna.Menurut Suwarna, program sejuta hektar untuk perkebunan sawit tersebut telah sesuai denganPeraturan Daerah (Perda). Sehingga program tersebut sangat bagus. "Programnya bagus-bagus," ujarnya.Ketika ditanya wartawan apakah KPK sudah menyatakan ada indikasi korupsi pada proyek tersebut, ia tampak terburu-buru masuk ke dalam mobilnya. "Belum sampai ke situ pemeriksaannya," tambahnya.Menurut salah seorang penyidik KPK, menjelaskan lahan sejuta hektar sebenarnya adalah hutan internasional yang tidak boleh dikonversi menjadi lahan perkebunan. Namun kenyataannya, PT Surya Dumai Grup diberikan izin untuk mengelola lahan tersebut menjadi perkebunan sawit. "Untuk kasus Kaltim ini, KPK sudah memeriksa Nurmahmudi Ismail (Mantan Menteri Kehutanan dan Perkebunan) dan Suripto (mantan Sekjen Dephutbun)," jelasnya.Sekedar diketahui, pada tanggal 11 Juli lalu KPK sudah memeriksa mantan Sekjen Departemen Kehutanan dan Perkebunan Soeripto. Sedangkan pemeriksaan untuk mantan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nurhamudi Ismail, juga sudah diperiksa pada tanggal 18 Juli lalu.Nurmahmudi mengaku, sewaktu menjabat sebagai Menhutbun ia telah menerima permintaan izin pembukaan lahan sejuta hektar tersebut. Namun izin tesebut belum dikeluarkannya karena prosesnya sangat panjang. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads