JK Tak Setuju PNS Kerja dari Rumah: Di Kantor Saja Kadang Nggak Disiplin

JK Tak Setuju PNS Kerja dari Rumah: Di Kantor Saja Kadang Nggak Disiplin

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 13 Agu 2019 15:53 WIB
Wapres Jusuf Kalla (Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan wacana PNS tertentu bekerja dari rumah belum bisa diterapkan saat ini. JK menyoroti masih banyak PNS yang tidak berdisiplin meski bekerja di kantor.

"Kalau kita bicara sekarang, ya, belumlah, karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin, apalagi tidak hadir. Nanti kosong kantor gimana tuh orang menghadap? Kalau ada yang mau urusan, kalau tiba-tiba, 'Ah saya di rumah saja,' semua begitu, termasuk wapres," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).


Menurut JK, kebijakan tersebut bisa saja diterapkan di masa depan. Namun, lanjutnya, saat ini pekerja yang bisa melakukan pekerjaan dari rumah hanya pada sektor-sektor tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kantor pemerintah, ya mungkin belum pada saat sekarang. Bukan mungkin belum, mungkin tidak pada saat sekarang," jelasnya.

KemenPAN-RB sebelumnya mengatakan pihaknya sedang mendesain sistem kerja PNS agar bisa meniru gaya perusahaan rintisan atau startup. Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menyebut PNS akan memiliki fleksibilitas kerja.

"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana," katanya dalam Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Jakarta, Kamis (8/8).


Wangsa memaparkan, berdasarkan data Global Talent Competitiveness Index pada 2018, Indonesia berada pada peringkat ke-77 dari 119 negara. Skor terkecil yang didapat ada pada poin Global Knowledge Skills, terutama penguasaan IT.



Tonton juga video saat Kasus drg Romi, Pintu Masuk Perbaikan Sistem Rekrutmen PNS:

[Gambas:Video 20detik]

(fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads