Perdamaian Zainuddin MZ-Zaenal Ma'arif Ditentang
Jumat, 21 Okt 2005 17:28 WIB
Jakarta -
Perdamaian masih belum terbit di tubuh Partai Bintang Reformasi (PBR). Meski dua pentolan PBR yang berseberangan, Zainuddin MZ dan Zaenal Ma'arif, sudah berdamai, namun perdamaian itu belum bulat. Masih ada pengurus PBR yang tidak sepakat. Salah satunya, Miqdad Husein, pengurus DPP PBR kubu Zaenal Ma'arif. Dalam e-mailnya kepada redaksi detikcom, Jumat (21/10/2005), Miqdad menilai keputusan menyerahkan penyusunan kepengurusan kepada Zaenal dan Zainuddin di luar tanggungjawab DPP PBR Zainal Maarif. Menurut dia, rapat DPP tidak pernah mengamanatkan seperti itu. "Keputusan itu sepihak dan cenderung ngawur serta tidak bertanggung jawab Kami akan segara mengadakan rapat pleno meminta penjelasan pada tim yang ditugaskan," tegas Miqdad.Menurut Miqdad, tim dari DPP PBR Zaenal tidak bisa seenaknya mengambil keputusan. Mereka mempunyai surat mandat dan tugas yang jelas berdasarkan SK DPP. Karena itu apa pun keputusan di luar yang ditegaskan mandat tidak bisa diterima dan harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPP PBR.Dalam pandangan Miqdad, tidak pernah terlintas sedikit pun di kalangan pengurus DPP PBR memberikan mandat kepada Zaenal Maarif untuk menyusun kepengurusan bersama Zainuddin. "Yang kami resmi lakukan menugaskan kepada tim. Dan tugas tim sebatas menyusun dan bila gagal harus melaporkan ke rapat pleno, bukan membuat keputusan yang di luar materi tugasnya," kata dia. Berkaitan dengan pemberitaan bahwa semua pihak harus menerima keputusan Zaenal dan Zainuddin dalam penyusunan pengurus, menurut Miqdad, pernyataan itu tidak beralasan dan cenderung ngawur. "Zaenal tidak bisa jalan sendiri. Dia harus melaksanakan apa pun keputusan DPP antara lain bahwa Sekjen harus Djafar Badjeber dan pengurus 2003-2007 harus semuanya terakomodir," ujar dia.Miqdad juga menegaskan bahwa yang dicalonkan sebagai ketua umum adalah Zaenal Maarif. "Tidak seperti kata Zainuddin, persoalan ketua umum sudah selesai. Lha, Zainuddin sudah ditolak dimana-mana, kok masih memaksakan diri jadi ketua umum," tegasnya.Miqdad mengingatkan Aksa Mahmud yang bertindak sebagai mediator, agar tidak terlalu jauh ikut campur urusan PBR. "Jangan karena menitipkan orangnya kepengurusan kubu Zainuddin, lalu memaksakan berbagai cara mendudukkan Zainuddin sebagai ketua umum. Dari awal saya sudah tahu, ada udang di balik batu dari ikhtiar Aksa Mahmud," katanya.
(asy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
