Sidang Perdana Bowo Sidik Tersangka Suap dan Gratifikasi Digelar Besok

Sidang Perdana Bowo Sidik Tersangka Suap dan Gratifikasi Digelar Besok

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 13 Agu 2019 15:26 WIB
Sidang perdana kasus suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso digelar Rabu (14/8) besok (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK telah menyerahkan berkas perkara anggota DPR Bowo Sidik Pangarso terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi ke pengadilan. Sidang perdana rencananya digelar Rabu (14/8) besok.

"Sesuai agenda dari pihak pengadilan direncanakan persidangan perdana akan dilakukan besok Rabu, 14 Agustus 2019," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (13/8/2019).


Sidang akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Febri mengatakan sidang perdana itu beragendakan pembacaan dakwaan terhadal Bowo Sidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"JPU (jaksa penuntut umum) KPK akan membacakan dakwaan dugaan suap dan gratifikasi terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Bowo Sidik merupakan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi karena diduga menerima duit dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung yang juga sudah menjadi tersangka.
KPK menduga Bowo menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar dari Asty. Uang itu diduga diberikan agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik.
Selain menerima suap, Bowo diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 6,5 miliar. Gratifikasi ini diduga berasal dari empat sumber. Antara lain, terkait gula rafinasi, BUMN, penganggaran pembangunan pasar di Minahasa Selatan, dan terkait DAK Kepulauan Meranti

Terkait itu, KPK pernah menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan menyita sejumlah dokumen dari sana, termasuk dokumen terkait Permendag tentang gula rafinasi terkait kasus dugaan gratifikasi ini. KPK juga pernah menggeledah ruang kerja anggota DPR M Nasir. Namun, KPK tak menyita apa pun.



Penyuap Bowo Sidik Dituntut 2 Tahun Penjara:

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads