KPK Geledah Kantor Wali Kota Dumai

KPK Geledah Kantor Wali Kota Dumai

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 13 Agu 2019 14:46 WIB
Foto: Wali Kota Dumai Zulkifli AS (Haris-detik)
Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Dumai. Penggeledahan ini terkait kasus korupsi suap usulan dana alokasi khusus (DAK) di Kemenkeu.

Tim KPK juga menggeledah sekitar pukul 10.00 WIB di rumah dinas Wali Kota Dumai. Selain itu Kantor LPSE juga tak luput dari penggeledahan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkot Dumai, Fauzan saat dikonfirmasi, membenarkan adanya tim KPK menggeledah Kantor dan rumah dinas Wali Kota Dumai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya ada penggeledahan, kantor dan rumah dinas. Silahkan langsung konfirmasi lengkapnya ke KPK saja," kata Fauzi saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (13/8/2019).



Sebagaimana diketahui, Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap DAK di Kemenkeu. Zulkfili menyuap mantan pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo untuk penambahan dana DAK.

Zulkifli diduga memberikan dana Rp 550 juta kepada Yaya untuk mengurus DAK pada APBN-Perubahan 2017 dan APBN-Perubahan tahun 2018 untuk Pemkot Dumai.

Perkara kedua, gratifikasi Zulkifli diduga menerima berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. Zulkifli juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.


(cha/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads