Ribuan Buruh Gelar Aksi Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan Jumat 16 Agustus

Ribuan Buruh Gelar Aksi Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan Jumat 16 Agustus

Zakia Liland - detikNews
Selasa, 13 Agu 2019 14:25 WIB
(Foto: Zakia/detikcom)
Jakarta - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) berencana melakukan demonstrasi penolakan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003. Aksi diperkirakan dihadiri ribuan massa.

"Tanggal 16 (Agustus) besok ini awal aksi dalam rangka penolakan revisi UU 13 yang dilakukan oleh Gebrak. Kalau estimasi, kemarin kita perkiraan kita ya sekitar 5000-an. Kita akan upayakan, kalo bisa lebih, lebih," kata Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi rencananya digelar di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jumat (16/9). Demo akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Mereka juga berencana melaksanakan Salat Jumat bersama di lokasi aksi.

"Aksi tanggal 16 (Agustus), kita akan langsung titik kumpulnya di depan Gedung DPR. Itu sekitar jam 10.00 WIB. Karena hari itu adalah hari Jumat, kita akan Salat Jumat juga di depan Gedung DPR," imbuhnya.



Tanggal ini dipilih oleh GEBRAK sebab pada hari itu akan ada sidang tahunan MPR yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. GEBRAK melakukan aksi penolakan terhadap revisi UU Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 yang dinilai tidak pro kaum buruh, melainkan memprioritaskan para pengusaha demi mendapatkan investasi.

"Jadi sebenarnya, latar belakang revisi ini adalah desakan dari kepentingan para pemilik modal untuk mereka memuluskan investasinya di Indonesia. Pemerintah Indonesia pada hari ini, terutama pemerintahan Jokowi pada hari ini lebih mendengarkan kepentingan pengusaha-investor untuk melakukan revisi sesuai dengan yang ingin dilakukan oleh pengusaha," ujarnya.

Karena itu, Ilham pun meminta kepada pemerintah untuk tegas dalam menerapkan kebijakan. Ia meminta agar pemerintah tidak dikontrol oleh pihak luar dan tetap mengutamakan kepentingan rakyat.

"Kami melihat pemerintah kita ini tidak mampu memberikan satu posisi tawar terhadap investasi. Kan misalnya, posisi negara itu dia bisa membuat persyaratan kepada investasi yang masuk ke Indonesia, anda boleh berinvestasi di Indonesia tapi syaratnya anda harus melakukan ini, anda harus melakukan ini, anda harus mentaati ini, aturan-aturan yang ada," pungkasnya. (knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads