KSAL Setuju Kol Irfan Dihukum Berat

KSAL Setuju Kol Irfan Dihukum Berat

- detikNews
Jumat, 21 Okt 2005 16:52 WIB
Surabaya - Tersangka pembunuhan mantan istri dan hakim Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo, Kolonel M Irfan, besar kemungkinan diganjar hukuman berat. Pimpinan tertinggi kesatuannya menyatakan tidak akan memberikan ampunan kepada anak buahnya yang terbukti melanggar hukum.Janji tersebut disampaikan KSAL Laksamana Slamet Soebijanto di sela-sela sertijab Panglima Koarmatim dari Laksamana Muda Yosafat Didik Heru Purnomo kepada Laksamana Muda Waldi Murad, di Makoarmatim, Ujung , Surabaya, Jumat (21/10/2005)."Dia pantas dihukum berat walaupun seorang perwira aktif, " tegas KSAL kepada wartawan. Perbuatan Irfan dinilai telah mencemarkan nama baik kesatuan secara umum.KSAL juga menjamin, proses peyidikan hingga persidangan akan tetap dilaksanakan sesuai mekanisme yang ada. "Kita tidak akan membela prajurit yang seperti itu. Justu harus dihukum berat," tegas KSAL. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads