"Iya betul total 106," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos saat dihubungi, Selasa (13/8/2019).
Betty mengatakan, setelah penetapan calon terpilih ini tahapan selanjutnya yaitu pelantikan. Jadwal pelantikan sendiri tidak lagi diatur oleh KPU, melainkan oleh DPRD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kursi DPRD DKI terbanyak diraup oleh PDIP dilanjutkan Gerindra dan PKS. Betty menuturkan, jumlah yang ditetapkan ini tidak berubah dari hasil pleno awal yang dilakukan DKI dalam rekapitulasi penghitungan suara.
Hal ini dikarenakan, tidak adanya gugatan pileg DKI yang diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini berarti, tidak mengubah hasil DKI Jakarta.
"Iya, perolehan terbanyak PDIP, Gerindra sama PKS. Tidak ada perubahan," tuturnya.
Berikut, jumlah perolehan kursi terbanyak masing-masing parpol dari jumlah terbesar,:
PDI Perjuangan: 25 kursi
Gerindra: 19 kursi
PKS: 16 kursi
Demokrat: 10 kursi
PAN: 9 kursi
PSI: 8 kursi
NasDem: 7 kursi
Golkar: 6 kursi
PKB: 5 kursi
PPP: 1 kursi
Hanura: 0 kursi
PBB: 0 kursi
Perindo: 0 kursi
Berkarya: 0 kursi
PKPI: 0 kursi
Garuda: 0 kursi
Tonton video Gugatan Pileg Berguguran di MK, KPU: Kami Sudah Sesuai Aturan:
(dwia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini