Hujatan Warnai Rekonstruksi Kolonel Irfan Bunuh Istri & Hakim

Hujatan Warnai Rekonstruksi Kolonel Irfan Bunuh Istri & Hakim

- detikNews
Jumat, 21 Okt 2005 16:31 WIB
Surabaya - Rekontruksi penusukan hingga tewas Kolonel (Laut) M Irfan terhadap mantan istri dan hakim yang menyidangkan kasusnya, Ahmad Taufiq, berjalan lancar. Namun tak urung Irfan panen hujatan puluhan penonton."Hukum mati saja keparat itu!" teriak salah satu pengunjung yang geram melihat perbuatan tersangka. Rekonstruksi itu digelar di Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (21/10/2005), dimulai pukul 10.00 WIB. Reka ulang itu diperankan oleh petugas, sedangkan Irfan hanya menonton. Reka ulang berlangsung tertutup. Wartawan hanya bisa mengintip dari dua jendelaAda enam adegan yang diperankan pemeran pengganti sesuai dengan keterangan yang telah dituangkan dalam berkas acara pemeriksaan. Selain itu, Pomal Lantamal III yang mesponsori reka ulang itu juga menghadirkan delapan saksi. Di antaranya, Basuni (Hakim), Muhyidin (panitera), M. Ifai (pengacara), Suwandi (karyawan Pengadilan Agama), serta Choirul Anam (panitera).Dalam rekonstruksi itu digambarkan, ketika tersangka tidak cocok dengan putusan hakim yang menyerahkan rumah seharga semiliar rupiah lebih kepada Eka, Irfan langsung menghujamkan pisau sangkur kepada Eka yang duduk di sebelahnya sebanyak empak kali. Salah satunya tepat di dada.Digambarkan Eka yang dalam kondisi terluka berusaha menyelamatkan diri. Hakim anggota Ahmad Taufiq yang berusaha melerai kejadian itu juga mendapat hujanan sangkur sehingga ikut tewas.Setelah itu, tersangka berusaha kabur dengan dengan mengendari mobil Toyota Kijang W 2217 H miliknya yang terparkir di halaman. Pengunjung sidang maupun karyawan PA berusaha menghadangnya. Perkelahian tidak dapat dihindari. Akibatnya Irfan pun babak belur dihajar massa. (nrl/)


Berita Terkait