Truk Dilarang Beroperasi H-4 Hingga H-1 di Pulau Jawa

Truk Dilarang Beroperasi H-4 Hingga H-1 di Pulau Jawa

- detikNews
Jumat, 21 Okt 2005 16:19 WIB
Jakarta - Untuk meminimalisir kemacetan, truk dilarang beroperasi pada H-4 hingga H-1 di Pulau Jawa. Namun ada pengecualian untuk truk pengakut BBM ternak, bahan pokok, pupuk, susu murni dan barang antaran pos.Peraturan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dirjen Perhubungan Darat Nomor 1320/ HK.205/DRJD/2005 mengenai pengaturan lalu lintas dan pengaturan angkutan barang pada masa angkutan Lebaran tahun 2005.Selebaran mengenai SK itu diperoleh wartawan dari Humas Departemen Perhubungan (Dephub), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (21/10/2005).Tertulis, Dephub melalui Dirjen Perhubungan Darat melarang dioperasikannya kendaraan pengangkut bahan bangunan dan kendaraan pengangkut barang bersumbu lebih dari dua, truk tempelan, truk gandeng, truk kontainer mulai 30 Oktober 2005 atau H-4 pukul 00.00 WIB hingga 3 November 2005 atau H-1 pukul 24.00 WIB di Pulau Jawa.Sedangkan untuk mengatasi kemacetan di jalur mudik, terutama di jalur utama Pulau Jawa, Dephub akan mengalihkan angkutan penumpang tidak umum dan kendaraan angkutan barang menuju jalur utama lainnya atau ke jalur alternatif.Jalur utama yang dimaksudkan adalah, jalur pantura dengan ruas (Jalan Tol Jakarta-Cikampek)-Pamanukan-Lohbener-Cirebon-Brebes-Tegal-Semarang. Sedangkan untuk jalur selatan ruasnya adalah (Jalan Tol Jakarta-Cikampek)-(Jalan Tol Purbaleunyi)-Nagrek-Tasikmalaya-Ciamis-Banjar-Majenang-Wangon-Kebumen-Purworejo-Yogyakarta.Selain itu, untuk pengalihan antara jalur utama dari jalur pantura ke jalur selatan atau sebaliknya dapat melalui tiga jalur yang telah disediakan Dephub. Pertama, jalur Cileunyi-Sumedang-Kadipaten-Palimanan. Kedua, jalur Tegal-Slawi-Prupuk-Bumiayu-Ajibarang-Wangon. Ketiga, Semarang-Ungaran-Bawen-Secang-Magelang-Purworejo.Sedangkan jalur alternatifnya dapat melalui ruas jalan Sadang-Subang-Cijelak-Kadipaten-Majalengka-Cikijing-Kuningan-Ciledug-Ketanggungan-Slawi.Selamat mudik dan hati-hati di jalan! (ahm/)


Berita Terkait