Pengembangan Kasus Kramat Jati, BNN Kembali Sita 500 Kg Ganja di Tj Priok

Pengembangan Kasus Kramat Jati, BNN Kembali Sita 500 Kg Ganja di Tj Priok

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 12 Agu 2019 22:24 WIB
BNN kembali menemukan 500 kg ganja (Foto: Dok. BNN)
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengembangkan kasus penemuan ganja di Kramat Jati, Jakarta Timur. Kali ini ada ganja seberat 500 kg yang ditemukan petugas di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Telah disita kembali 500 kg ganja di Pelabuhan Tanjung Priok," kata Deputi bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari lewat keterangannya, Senin (12/8/2019).


Dia mengatakan narkoba dikirim ke Jakarta menggunakan kapal barang Sakura Ekspres ke Pelabuhan Tanjung Priok. BNN mengamankan 500 kg ganja pada hari ini Senin (12/8) sekitar pukul 17.45 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penemuan ini merupakan hasil pengembangan penemuan 250 ganja di Kramat JatiPenemuan ini merupakan hasil pengembangan penemuan 250 ganja di Kramat Jati (Foto: Dok. BNN)

Ganja tersebut dibawa dari Aceh dan sempat transit di Pulau Bangka. Ada sebanyak empat orang yang ditangkap di Jakarta, Aceh, dan Banten.


"Narkoba dibawa dari Aceh transit di Pulau Bangka menuju Jakarta disembunyikan di dalam kompartemen yang sudah dimodifikasi di lantai dasar mobil minibus kemudian dinaikkan/dibawa dengan kendaraan truk," kata Arman.

Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN, Cawang, Jaktim, untuk pengembangan lebih lanjut.

Ganja coba diselundupan lewat modifikasi kompartemen lantai dasar minibusGanja coba diselundupkan lewat modifikasi kompartemen lantai dasar minibus (Foto: Dok. BNN)

Sebelumnya diberitakan, pada Kamis (8/8) BNN menggerebek sebuah kontrakan di Kramat Jati, Jakarta Timur. BNN mendapatkan ganja sekitar 250 kg yang disimpan dalam tabung gas nitrogen, kompresor (mesin las), dan peti perkakas. Saat itu ada 6 orang yang diciduk.


Arman menyebut para tersangka ini terancam hukuman mati karena membawa dan memiliki ganja dalam jumlah yang besar.

"Kita akan dalami peran masing-masing kemudian akan kami angkut untuk bongkar lebih jauh dan memutus jaringan, kalau ancaman hukuman, karena ini kepemilikan dan transportasi yang cukup banyak, ancaman hukumannya hukuman mati," kata Arman kepada wartawan di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (8/8). (jbr/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads