Sayembara itu dibuat di spanduk dengan tulisan "Sayembara Tangkap Maling!!! Berhadiah Rp 500 ribu". Ada dua spanduk yang dipasang di tengah komplek perumahan di RW 03 Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Depok sejak Minggu (11/8) kemarin.
"Iya benar, saya dan teman-teman yang masang, untuk motivasinya sendiri itu ide dari RW kami," kata pemasang poster sayembara, Abdul Rachman Sani saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan nggak percaya dengan polisi, justru membantu polisi dengan menumbuhkan kesadaran warga, untuk meningkatkan kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan yang sudah hampir punah di pusat kota dengan memberi rangsangan," paparnya.
Adapun uang Rp 500 ribu yang dijanjikan kepada setiap orang yang berhasil menangkap maling itu disediakan oleh pihak RW.
"Untuk (hadiah) itu kembali lagi yang mempunyai motivasi, RW," ujarnya.
Tonton Video Sayembara Soal Video Porno, Hotman Paris Beri Uang Miliaran hingga Lamborghini:
(maa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini