Pantauan di lantai 6 gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019), penggeledahan selesai sekitar pukul 18.40 WIB. Sejumlah personel KPK keluar dari ruangan Nyoman yang bernomor 0628.
Tak ada keterangan yang disampaikan KPK. Tampak ada dua orang yang masing-masing membawa koper hitam. Salah satunya berukuran besar, sementara satu lagi berukuran lebih kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, dalam kasus dugaan suap impor bawang putih ini, ada enam orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yaitu:
Tersangka pemberi:
1. CSU alias Afung (Chandry Suanda) pemilik PT Cahaya Sakti Agro
2. DDW (Doddy Wahyudi) swasta
3. ZFK (Zulfikar) swasta
Tersangka penerima:
a. INY (I Nyoman Dhamantra) Anggota DPR 2014-2019
b. MBS (Mirawati Basri) orang kepercayaan INY
c. ELV (Elviyanto) swasta
Dhamantra diduga meminta fee Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 tiap kg lewat Mirawati untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih. Suap itu diduga berasal dari Chandry dan Doddy.
KPK menyebut duit yang sudah diberikan ke Dhamantra berjumlah Rp 2 miliar. Duit itu ditransfer lewat rekening money changer.
Tonton Video KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar Iwa Karniwa:
(tsa/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini