Paskibraka Tangsel Tewas, Kak Seto Ingatkan Ancaman Kekerasan Anak

Paskibraka Tangsel Tewas, Kak Seto Ingatkan Ancaman Kekerasan Anak

Adhi Indra Prasetya - detikNews
Senin, 12 Agu 2019 18:17 WIB
Kak Seto (Adhi Indra Prasetya/detikcom)
Jakarta - Tokoh pemerhati anak, Seto Mulyadi atau yang biasa dipanggil Kak Seto, menilai kepolisian lambat dalam menangani kasus meninggalnya calon paskibraka Tangerang Selatan, Aurellia Quratu Aini (16). Dia meminta polisi segera menyelesaikan kasus ini.

"(Penanganan polisi) boleh dikata lambat, kalau nggak lambat kenapa KPAI sampai turun gunung. Makanya kami mengingatkan, mohon segera ada klarifikasi dari hasil penyelidikan Polres Tangerang Selatan," ujar Kak Seto di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

Kak Seto mengingatkan, jika memang ada pihak yang terbukti melakukan kekerasan yang berakibat terhadap meninggalnya Aurel, pelaku bisa terjerat pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau perlu ada sanksi yang tegas, karena pelaku (yang terbukti melakukan) kekerasan terhadap anak ada sanksi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan sebagainya. Mohon diperlakukan Undang-Undang Perlindungan Anak agar tidak terulang," ujar Kak Seto.


Selain itu, Kak Seto sepakat dengan sikap KPAI yang menyebut Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sebagai pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya Aurel.

"Sangat setuju (dengan sikap KPAI) karena itu memang peraturan Menpora-nya seperti itu, yang bertanggung jawab jika ada masalah adalah wali kota atau bupati masing masing pemerintah tersebut," ujar Kak Seto.

Sebelumnya Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan sudah menyatakan bahwa pihaknya akan segera merilis hasil penyelidikan kasus yang menimpa Aurel tersebut.

"Untuk kasus itu, kita diskusi dulu sama Pak Argo (Yuwono, Kabid humas Polda Metro Jaya). Minggu depan kita rilis hasil penyidikan kita," kata Ferdy saat dihubungi detikcom, Sabtu (10/8).


Seperti diketahui, Aurel meninggal pada Kamis (1/8) lalu. Sebelum meninggal, ia sempat curhat soal pelatihan pada saat pembekalan anggota Paskibara kepada sang ibunda, Sri Wahyuniarti.

Wahyuniarti mengatakan anaknya sempat mengeluh soal latihan Paskibraka. Salah satunya soal kegiatan push-up dengan tangan dikepal sehingga mengakibatkan lebam.

Meski begitu, orang tua tidak mau membawa kasus ini ke jalur hukum. Keluarga berharap kematian Aurel ini menjadi evaluasi dalam sistem pembekalan Paskibraka ke depan.

"Sekali lagi karena dari awal kita tidak ingin melakukan menempuh jalur hukum, apalagi untuk masuk lagi ke ranah autopsi. Kita juga kan nggak mungkin mau menyakiti lagi jasad anak kami. Kami berusaha untuk ikhlas meski berat. Tapi kita ada catatan-catatan yang harus diubah di sistem pelatihan yang harus mereka lakukan," ujar ayahanda Aurel, Faried Abdurrahman, di rumah duka, Jalan Singosari Raya, Perumahan Taman Royal 2, Cipondoh, Tangerang, Jumat (2/8). (gbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads