Ruang kerja Nyoman berada di lantai 6 gedung Nusantara I, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Pantauan di lokasi, Senin (12/8/2019), saat ini sejumlah petugas KPK tengah menggeledah ruangan bernomor 0628 itu.
Dari informasi yang didapat disebutkan ada 8 petugas KPK yang menggeledah ruangan. Namun, pintu menuju ruangan Nyoman dijaga ketat oleh pengamanan dalam (Pamdal) DPR. Wartawan tidak diperbolehkan masuk.
Diketahui, dalam kasus dugaan suap impor bawang putih ini, ada enam orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yaitu:
Tersangka pemberi:
1. CSU alias Afung (Chandry Suanda) pemilik PT Cahaya Sakti Agro
2. DDW (Doddy Wahyudi) swasta
3. ZFK (Zulfikar) swasta
Tersangka penerima:
a. INY (I Nyoman Dhamantra) Anggota DPR 2014-2019
b. MBS (Mirawati Basri) orang kepercayaan INY
c. ELV (Elviyanto) swasta
Dhamantra diduga meminta fee Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 tiap Kg lewat Mirawati untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih. Suap itu diduga berasal dari Chandry dan Doddy.
KPK menyebut duit yang sudah diberikan ke Dhamantra berjumlah Rp 2 miliar. Duit itu ditransfer lewat rekening money changer.
(tsa/dhn)