Mantan yang Tembak Sejoli di Duren Sawit Jadi Tersangka

Mantan yang Tembak Sejoli di Duren Sawit Jadi Tersangka

Ibnu Hariyanto - detikNews
Minggu, 11 Agu 2019 23:02 WIB
Eki Yunianto ditetapkan sebagai tersangka (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Eki Yunianto (27) pelaku penembakan terhadap sepasang kekasih, M Ramli Abdul Muis dan Widya Lestari ditetapkan sebagai tersangka. Eki diperiksa di Polsek Duren Sawit.

"Sudah jadi tersangka,"kata Kapolres Metro Jakarta Kombes Ady Wibowo saat dihubungi, Minggu (11/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kombes Ady mengatakan Eki kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Setelah pemeriksaan selesai, Eki akan langsung ditahan.

"SP (surat perintah) penahanannya besok," sebutnya.

Sebelumnya, Eki menembak pasangan kekasih M Ramli Abdul Muis dan Widya Lestari pada Minggu sore sekitar pukul 16.00 WIB. Penembakan itu dilatarbelakangi rasa cemburu.


Ramli dan Widya mengalami luka masing-masing di paha dan perut akibat tertembak senapan angin. Keduanya langsung dibawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi.

"Korban M Ramli Abdul Muis (23), luka pada bagian kaki paha kiri terkena tembakan senapan angin dan Widya Lestari (23) Luka pada perut terkena tembakan senapan angin," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Ady Wibowo. (ibh/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads