"Sudah jadi tersangka,"kata Kapolres Metro Jakarta Kombes Ady Wibowo saat dihubungi, Minggu (11/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SP (surat perintah) penahanannya besok," sebutnya.
Sebelumnya, Eki menembak pasangan kekasih M Ramli Abdul Muis dan Widya Lestari pada Minggu sore sekitar pukul 16.00 WIB. Penembakan itu dilatarbelakangi rasa cemburu.
Ramli dan Widya mengalami luka masing-masing di paha dan perut akibat tertembak senapan angin. Keduanya langsung dibawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi.
"Korban M Ramli Abdul Muis (23), luka pada bagian kaki paha kiri terkena tembakan senapan angin dan Widya Lestari (23) Luka pada perut terkena tembakan senapan angin," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Ady Wibowo. (ibh/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini