Terjang Pemotor di Bali, Bule 'Kungfu' Jadi Tersangka

Terjang Pemotor di Bali, Bule 'Kungfu' Jadi Tersangka

Aditya Mardiastuti - detikNews
Minggu, 11 Agu 2019 14:59 WIB
Nicolas Carr (Foto: Istimewa)
Badung - Bule Australia yang menabrakkan diri ke kendaraan yang melintas, Nicolas Carr (26), dipolisikan gegara aksi tendangan terbangnya bak jurus kungfu ke pengendara sepeda motor yang melintas. Dia kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perusakan.

"Sudah jadi tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa kepada wartawan, Minggu (11/8/2019).


Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/8), sekitar pukul 05.30 Wita. I Wayan Wirawan (22), yang hendak berangkat kerja, menjadi korban 'tendangan terbang' Carr yang berbadan besar itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat tendangan terbangnya itu, Wayan mengalami luka-luka dan kendaraan Vespa-nya rusak. Tak hanya itu belakangan diketahui Carr juga nyelonong ke rumah warga dan membanting sang pemilik rumah.

Hingga saat ini, Carr masih belum bisa dimintai keterangan. Meski begitu, polisi sudah melakukan tes narkoba ke Carr.

"Masih menunggu hasil (tes narkoba)," kata Putu Ika.


Dugaan sementara menyebutkan, Carr melakukan aksi nekat itu karena pengaruh alkohol. Itu sudah dibuktikan dari hasil tes dokter.

"Sementara kata dokter dalam pengaruh alkohol," ujar Putu Ika.

Saat ini Carr sudah ditahan di Rutan Polsek Kuta. Akibat perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan 406 KUHP.


Simak Juga "Geger! Bule di Bali Sengaja Tabrakkan Diri ke Mobil yang Melintas"

[Gambas:Video 20detik]

(ams/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads