"Sudah jadi tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa kepada wartawan, Minggu (11/8/2019).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/8), sekitar pukul 05.30 Wita. I Wayan Wirawan (22), yang hendak berangkat kerja, menjadi korban 'tendangan terbang' Carr yang berbadan besar itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, Carr masih belum bisa dimintai keterangan. Meski begitu, polisi sudah melakukan tes narkoba ke Carr.
"Masih menunggu hasil (tes narkoba)," kata Putu Ika.
Dugaan sementara menyebutkan, Carr melakukan aksi nekat itu karena pengaruh alkohol. Itu sudah dibuktikan dari hasil tes dokter.
"Sementara kata dokter dalam pengaruh alkohol," ujar Putu Ika.
Saat ini Carr sudah ditahan di Rutan Polsek Kuta. Akibat perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan 406 KUHP.
Simak Juga "Geger! Bule di Bali Sengaja Tabrakkan Diri ke Mobil yang Melintas"
(ams/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini