Jamwas Kejagung Akan Periksa Jaksa yang Terima Suap Probo
Jumat, 21 Okt 2005 13:55 WIB
Jakarta - Gerah dengan ulah aparatnya, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Achmad Lopa dalam waktu dekat akan memeriksa jaksa-jaksa yang diduga terlibat suap pengusaha Probosutedjo. Dalam pemeriksaan itu, Jamwas nantinya bertindak sebagai koordinator, dan pemeriksaan dilakukan untuk meminta keterangan meski belum ada bukti-bukti yang diterima Jamwas.Hal ini disampaikan Jamwas Achmad Lopa di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (21/10/2005)."Siapa pun akan diperiksa tidak usah kau ragu. Saya ini nggak pilih-pilih," kata Achmad yang merupakan adik kandung mendiang Jaksa Agung Baharuddin Lopa.Menurut Achmad, memang sudah ada surat perintah dari Jaksa Agung agar dilakukan pemeriksaan. Namun untuk pemeriksaan, sesuai ketentuan harus dilakukan resmi dengan surat panggilan. "Nanti dilihat mana yang relevansinya kuat dan bagus akan diperiksa. Ini kan baru berita saja. Nanti kalau diperiksa satu kan nanti akan menunjuk yang ini, yang ini, atau yang ini," tegasnya.Mengenai kapan pemeriksaan akan dilakukan, ia belum bisa memastikannya. Tim yang dibentuknya kini masih sedang menyusun jadwal. "Hari ini kek, minggu depan kek nanti diberi tahu, jangan berandai-andai," tandasnya.Jaksa yang menangani kasus Probo yang terlibat dalam korupsi dana reboisasi sebesar Rp 100,9 miliar adalah I Ketut Murtika yang merupakan koordinator JPU. Sedangkan anggotanya terdiri dari Sutiah, Suharto, dan Endang. Sedangkan koordinator penyidikan adalah Dharmono yang sekarang menjabat sebagai Kajati Kalimantan Barat.
(umi/)











































