"Hasil interogasi awal terhadap keempat pemuda, ternyata didapat video atau bukti baru, di waktu yang sama saat kejadian itu, yang direkam oleh temannya juga, Fahcrobby (21), namun dengan angle (sisi) yang berbeda, yang menunjukkan hasil video yang juga berbeda," kata Dasmin kepada wartawan, Minggu (11/8/2019).
Keempat pemuda terkait video 'Merah Putih dikencingi' ini masih ditahan. Mereka adalah Bambang Oktri Swesta, M Fachrobby Subartha, Mayanda Sandi Septia Hadi, dan Dino Satria Wiratama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Video yang viral tersebut bukanlah untuk mengencingi bendera, hanya saja aksi itu direkam oleh temannya serta diberikan narasi oleh temannya seakan-akan kejadian di video itu memang tengah mengencingi bendera dan lafaz Allah," kata Dasmin.
Video atau bukti baru itu didapat dari rekaman milik Fachrobby. Dasmin menuturkan ulah yang dilakukan Mayanda dan Doni tidak mengencingi bendera Merah Putih.
"Hanya saja tidak mempublikasikan video yang direkam olehnya," ujar Dasmin.
Dia mengatakan empat pelaku ditangkap pada Sabtu (10/8) malam pukul 20.00 WIB. Empat pelaku masih diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Empat pemuda tersebut kini terpaksa diamankan di Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. (idn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini