2 Polisi yang Sebabkan Mahasiswa UBL Tertembak Terancam Pidana

2 Polisi yang Sebabkan Mahasiswa UBL Tertembak Terancam Pidana

Audrey Santoso - detikNews
Minggu, 11 Agu 2019 07:56 WIB
2 Polisi yang Sebabkan Mahasiswa UBL Tertembak Terancam Pidana
Foto: AFP
Jakarta - Polda Lampung akan menindak tegas dua anggota Polres Lampung Selatan, Brigadir Pastiko Jayadi dan Bripka Duansyah, usai kejadian peluru nyasar di Universitas Bandar Lampung (UBL). Kedua polisi tersebut terancam jerat pasal pidana.

"Sudah kena pelanggaran disiplin dan pidana," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi detikcom, Minggu (11/8/2019).


Untuk diketahui, keduanya sepakat bertemu di area parkir UBL pada Sabtu (10/8) pagi karena Duansyah sebelumnya meminta tolong kepada Pastiko untuk memodifikasi senjata apinya. Namun saat hendak mengecek amunisi senjata kosong dengan cara mengokang, tiba-tiba tembakan meletus dan mengenai perut Rahmad Heriyanto, mahasiswa UBL.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya mereka diperiksa oleh Propam untuk pelanggaran disiplin dan kode etik. Untuk pidananya diserahkan ke Ditreskrimum Polda Lampung untuk proses penyidikan karena kelalaiannya mengakibatkan seorang terluka dan senjata itu diduga tidak ada izin kepemilikannya," jelas Pandra.


Pandra menegaskan senjata yang menjadi barang bukti kasus ini adalah senjata api jenis FN. Senjata tersebut bukanlah senjata organik Polri.

"Itu senjata asli, tapi bukan jenis organik. Senjatanya kemungkinan ilegal, izinnya masih diselidiki. Itu senjatanya jenis FN, tapi itu diduga ilegal itu sedang didalami asal usulnya," ujar Pandra.


Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di halaman parkir kampus UBL. Saat itu Pastiko dan Duansyah di dalam mobil sedang serah terima senjata api.

Senjata itu tiba-tiba meletus saat Pastiko mengokangnya. Peluru menembus kaca mobil hingga mendarat di perut Rahmad yang saat itu sedang berada di kantin.

Rahmad adalah mahasiswa di kampus UBL. Dia juga seorang pegawai negeri sipil (PNS) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lampung. (aud/fdu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads