RI-Timor Leste Sepakat Sterilkan 3 Wilayah Perbatasan
Jumat, 21 Okt 2005 13:33 WIB
Jakarta - Pelanggaran dan insiden terus terjadi di garis batas wilayah antara RI dan Timor Leste. Saat ini masih ada tiga wilayah garis batas yang belum disepakati cara penyelesaiannya antara kedua negara.Untuk itu, RI dan Timor Leste sepakat ketiga wilayah itu disterilkan, di mana kedua belah pihak tidak diperbolehkan memasuki wilayah perbatasan tersebut."Berdasarkan perjanjian sementara batas darat antara RI dan Timor Leste, yaitu Manusasa sepanjang 3 km, Noei Besi sepanjang 4 km, dan Ke Nan-Oben sepanjang 20 km, belum ada titik koordinat geografis yang disepakati," tutur Jubir Deplu Yuri Thamrin dalam pertemuan dengan media massa di Gedung Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta, Jumat (21/10/2005).Dia menjelaskan, RI memiliki komitmen kuat menangani permasalahan garis batas kedua negara ini, begitu juga dengan Timor Leste, di mana kedua negara sepakat agar wilayah tempat terjadinya insiden disterilkan hingga survei selesai dilakukan.Sesuai dengan kesepakatan yang tercantum dalam pasal 2 Perjanjian Sementara 2005, kedua belah pihak harus melakukan survei di daerah tersebut secara bersama-sama antara tim teknis kedua negara, yaitu Technical Sub Committee on Border Demarcation and Regulation (TSC-BDR)."Tim telah melakukan survei pada Agustus hingga September 2005 pada sektor barat sepanjang 4,5 km dari sekitar 20 km wilayah yang belum disurvei," katanya.Yuri juga menjelaskan, kedua negara akan bertemu pada 2 November 2005 untuk membahas masalah tersebut. TSC-BDR ini akan bertemu secara reguler setiap 2 kali dalam setahun dan survei lapangan secara berkala dalam jangka waktu setiap dua bulan."Komite teknis di pihak Indonesia adalah Bakosurtanal dengan anggota instansi terkait, yakni Deplu, Depdagri, Dephan dan Mabes TNI," kata Yuri.
(umi/)











































