"Aksi semacam ini wajib ditindak tegas agar ada efek jera ke pelaku dan tidak ada korban lagi, baik dewasa, apalagi anak-anak," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti saat dihubungi detikcom, Sabtu (10/8/2019).
Retno menyampaikan keprihatinan atas peristiwa pencabulan yang dilakukan di tempat umum itu. Pelecehan seksual terhadap korban dapat menimbulkan trauma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini bukan yang pertama dialami korban, tetapi sudah yang ketiga kalinya. Untuk itu, Retno juga meminta polisi berjaga di titik rawan untuk mengantisipasi agar kejadian itu tidak terulang.
"Oleh karena itu, pihak kepolisian wajib berjaga di lokasi kejadian karena pelaku diduga dua orang pengatur lalu lintas liar atau 'Pak Ogah' yang biasa mangkal di putaran dekat restoran cepat saji di wilayah tersebut," tuturnya.
Peristiwa begal payudara menimpa korban remaja perempuan berusia 17 tahun di Jalan Sudirman, Bintaro Sektor 9, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Kamis (8/8) lalu. Saat itu korban naik motor hendak putar balik.
Salah satu pelaku memegang setang motor sehingga korban nyaris terjatuh. Pada saat itu, salah satu pelaku memegang payudara korban.
Peristiwa ini bukan sekali dialami korban. Pada dua kejadian sebelumnya, korban bisa lolos karena berhasil menepis tangan pelaku.
Baca juga: Polisi 'Tebar Jala' Cari Begal Payudara |
Terekam CCTV Aksi Begal Payudara Karyawati di Toko Hijab:
(mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini