ICW : Kenaikan Gaji DPR Tidak Rasional

ICW : Kenaikan Gaji DPR Tidak Rasional

- detikNews
Jumat, 21 Okt 2005 11:41 WIB
Jakarta - Pemberian tunjangan operasional Rp 10 juta per bulan kepada anggota DPR dinilai tidak rasional. Pasalnya, belum lama ini DPR sudah menerima kenaikan dana operasional yang cukup besar, tiba-tiba tak berselang lama menerima kenaikan operasional lagi. Padahal inflasi tidak terpaut banyak."Ini jelas tidak adil. Apalagi jumlah yang mereka terima 100 kali lipat dari bantuan langsung tunai yang diterima rakyat miskin sebagai kompensasi kenaikan harga BBM," kata Kepala Divisi Kajian Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Fahmi Badoh saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Jumat (21/10/2005).Jika dilihat dari formulasinya, lanjut Fahmi, gaji operasional seharusnya sudah tidak perlu lagi. Apalagi jumlah gaji dan tunjangan lain yang diterima anggota DPR saat ini sudah sangat tinggi. "Total gaji plus tunjangan terakhir sudah mencapai Rp 29,8 juta per bulan," kata Fahmi.Anehnya, gaji yang mereka terima ini sebagian besar merupakan dana operasoional yang tidak jelas pemakaiannya. "Sewaktu mereka menerima kenaikan tunjangan operasional beberapa bulan lalu beralasan untuk menunjang kinerja DPR ke konstituen. Nah, sekarang juga alasannya sama, untuk mengunjungi konstituen. Padahal setiap mereka kunjungan kerja, memakai uang kunjungan kerja DPR. Jadi uang itu untuk apa," cetus Fahmi.Apalagi, jika dilihat secara lebih teliti, selama ini jarang anggota DPR turun ke lapangan meskipun saat reses. Mereka tetap saja berada di Jakarta. Sesekali turun ke basis, itu pun kunjungan ke partai, bukan ke konstituen. "Artinya peran mereka sudah tidak fungsional dan tidak ada kaitan dengan aspirasi rakyat yang mereka wakili," ujar Fahmi.Aktivis ICW ini menyesalkan sikap DPR yang sampai saat ini belum mampu menciptakan mekanisme parlemen secara institusional dalam menyerap dan menerima aspirasi yang berkembang di masyarakat. Sebagai contoh, bagaimana DPR menyerap persoalan banyaknya kesalahan pembayaran dana kompensasi BBM."Ini tidak pernah dibawa ke pemerintah. Kita tidak melihat hearing-hearing yang dapat menuntaskan berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat bawah. Padahal ini tugas anggota dewan mengkritisi kebijakan itu," tandas Fahmi. (jon/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads