Perusahaan Sawit di Riau Jadi Tersangka Kebakaran Hutan

Perusahaan Sawit di Riau Jadi Tersangka Kebakaran Hutan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 09 Agu 2019 14:15 WIB
Foto: Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko P (Chaidir-detikcom)
Pekanbaru - Polda Riau menetapkan perusahaan perkebunan sawit PT SSS sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan. Perusahaan tersebut berada di Kabupaten Pelalawan.

"Kami sudah tetapkan tersangka korporasi PT SSS, saya sebutkan inisial," kata Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo, saat jumpa pers di lokasi Karhutla, di Pekanbaru, yang dikutip dari Antara, Jumat (9/8/2019).

Jenderal bintang dua tersebut juga mengatakan bahwa Polri telah memintai keterangan saksi ahli untuk menguatkan PT SSS sebagai tersangka secara korporasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Karena sudah cukup bukti, ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya.

Dia mengatakan, luas lahan perusahaan yang terbakar mencapai 150 hektare. Sejumlah direksi perusahaan mulai dari direktur utama hingga pimpinan perusahaan lainnya turut dimintai keterangan.



Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka korporasi untuk yang pertama kalinya pada tahun ini berawal dari laporan adanya lahan konsesi yang terbakar di perusahaan tersebut. Kapolda menambahkan, hasil penyidikan juga terungkap jika lahan konsesi terbakar akibat kelalaian pihak perusahaan.

"Dari asesmen itulah kemudian didapat ternyata perusahaan lalai (hingga menyebabkan lahan konsesi terbakar)," ujarnya. (rvk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads