Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan ada kebijakan baru terkait potongan harga tiket kereta. Para calon penumpang cukup menyetorkan nama hingga nomor handphone tanpa menyertai fotokopi identitas.
"Bila sebelumnya, calon penumpang yang ingin memperoleh reduksi harus melampirkan fotokopi identitas atas hak reduksi setiap melakukan transaksi tiket di loket, kini dengan diberlakukannya kebijakan baru tersebut, setiap calon penumpang yang berhak atas tarif reduksi dan ingin melakukan perjalanan KA, cukup menyebutkan nama/ nomor HP/ nomor identitas, tanpa menyertakan fotokopi identitas lagi," kata Eva dalam keterangannya, Kamis (8/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Eva menegaskan, calon penumpang yang ingin mendapat potongan harga harus melakukan registrasi terlebih dulu. Registrasi dimulai 1 Agustus di loet stasiun yang melayani perjalanan KA jarak jauh.
"Registrasi dapat dilakukan mulai 1 Agustus 2019 di Customer Service stasiun atau di loket stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh, apabila di stasiun tersebut tidak memiliki layanan Customer Service. Untuk Daop 1 Jakarta, registrasi dapat dilakukan di Customer Service yang ada di Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Jakarta Kota dan Stasiun Bekasi, dengan jam operasional pukul 05.00 s/d 22.00 WIB. Tanpa waktu yang dibatasi dan dengan waktu operasional costumer service yang panjang, PT KAI Daop 1 Jakarta berharap calon penumpang dapat memaksimalkan waktu yang ada, tanpa harus tergesa-gesa datang ke costumer service stasiun," terang Eva.
Eva mengatakan kebijakan ini beraku untuk keberangkatan kereta mulai tanggal 1 September. Proses registrasinya, lanjut Eva, yakni cukup membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku.
"Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru penumpang yang akan didaftarkan. Selain itu, registrasi dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA. Proses registrasi ini hanya perlu dilakukan sekali sampai berakhirnya masa reduksi penumpang yang bersangkutan. Kami dari PT KAI Daop 1 Jakarta berharap dapat memudahkan masyarakat yang berhak mendapat tarif reduksi dalam menggunakan moda transportasi kereta api," tutur Eva.
Eva menekankan, proses registrasi tak perlu harus ke Stasiun Gambir. Calon penumpang bsa melakukan registrasi seperti di Stasiun Jakarta Kota dan Stasiun Pasar Senin.
"Yang perlu kami tekankan juga juga proses registrasi tidak ada batas waktu dan dapat dilakukan juga di stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh seperti Stasiun Jakarta Kota dan Stasiun Pasar Senen untuk area Daop 1 Jakarta sehingga tidak harus ke Stasiun Gambir. Registrasi cukup satu kali dilakukan sehingga ke depannya jika akan menggunakan jasa kereta api tidak perlu melampirkan fotocopy KTP lagi," jelas Eva.
"Registrasi ulang wajib dilakukan apabila masa reduksi sudah habis dan menginginkan hak reduksi kembali. Misalnya, PKS antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya, atau surat tugas bagi wartawan yang sudah kadaluarsa," lanjut dia.
Berikut daftar calon penumpang tarif reduksi yang memerlukan registrasi:
1. Penumpang Lanjut Usia
a. Mendaftarkan Kartu Identitas
b. Minimal 60 Tahun saat tanggal keberangkatan
c. Besaran Reduksi 20% (Semua kelas setiap hari)
2. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia
a. Mendaftarkan Kartu Angota LVRI
b. Besaran Reduksi (Semua kelas setiap hari):
i. Jumat-Senin: 30%
ii. Selasa-Kamis: 50%
3. Anggota TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI
a. Mendaftarkan Kartu Anggota TNI
b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan TNI
c. Besaran Reduksi (Setiap Hari):
i. Eksekutif: 25%
ii. Bisnis dan Ekonomi: 50%
4. Anggota Polri Aktif/Siswa Pendidikan Polri
a. Mendaftarkan Kartu Anggota Polri
b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan Polri
c. Besaran Reduksi (Setiap Hari):
i. Eksekutif: 25%
ii. Bisnis dan Ekonomi: 50%
5. Wartawan
a. Registrasi ke Costumer Service
b. Saat melakukan pembelian tiket di loket, guna tugas peliputan, wartawan wajib
melampirkan Surat Tugas Peliputan tersebut yang masih berlaku.
c. Besaran Reduksi: Bisnis dan Ekonomi: 20% (Setiap Hari) (idn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini