Begini Cara Komplotan Penipu Tipu Pegadaian dengan Emas Palsu

Begini Cara Komplotan Penipu Tipu Pegadaian dengan Emas Palsu

Farih Maulana - detikNews
Kamis, 08 Agu 2019 19:23 WIB
Foto: Farih Maulana
Jakarta - Polisi menangkap komplotan penipu yang merugikan kantor pegadaian senilai Rp 1 miliar. Komplotan ini mengelabui pegadaian dengan memanipulasi menggunakan emas sepuhan.

"Sempat lolos di pegadaian karena sedemikian bagusnya cara mereka melapis atau menyepuh emas ini. Sehingga tidak bisa dipastikan dari awal bahwa ini emas palsu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Andi Sinjaya di kantornya, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (8/8/2019).

Andi menyebut komplotan ini menggadaikan atau menjual emas palsu selama beberapa kali di 2 kantor pegadaian di Jakarta Selatan. Setiap kali transaksi mereka menggunakan identitas palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sebelum menjual perhiasan palsu ke pegadaian para tersangka membawanya ke tempat nyepuh yang berada di Jatinegara, Jakarta Timur.



Andi mengatakan meskipun sudah dilakukan pengujian oleh pegadaian, perhiasan itu bisa lolos lantaran barangnya sangat mirip dengan yang asli. Namun kemudian pihak pegadaian baru menyadari adanya pemalsuan setelah menyelidiki identitas para pelaku saat transaksi.

"Jadi mereka modal KTP, mengisi form. Karena sebenarnya ini diuji oleh pegadaian, emas-emas ini diuji, ada beberapa terlewat. Mereka menggunakan mekanisme tester dan uji metode tertentu," kata Andi.

Diketahui komplotan pelaku penipuan pegadaian ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Lokasi pertama polisi meringkus tiga tersangka di wilayah Jatijajar, Tapos, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (27/6). Sedangkan empat orang tersangka lainnya diamankan polisi di Pekanbaru, Riau, pada Jumat (12/7).

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi masih menyelidiki kemungkinan komplotan ini beraksi dengan modus serupa di tempat pegadaian lainnya.

(mei/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads