"Menyampaikan bahwa DPR tetap berkomitmen dan mendukung terhadap pelaksanaan tugas KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Kamis (8/8/2019).
Namun, ia mengingatkan KPK agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Bamsoet berharap tidak terjadi peradilan melalui media atau trial by press.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Bamsoet pun menyatakan kasus yang menjerat Dharmantra merupakan tanggung jawab individu. Dia menegaskan kasus tersebut tidak merepresentasikan lembaga DPR.
"Jika ada anggota DPR yang terkait dalam OTT tersebut, dipastikan bahwa hal tersebut merupakan tindakan perorangan dan bukan tindakan lembaga DPR RI," ujar Bamsoet.
Dhamantra telah diamankan KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Kini, dia berada di gedung KPK dan menjalani pemeriksaan intensif.
Dhamantra diamankan dalam rangkap pengembangan OTT kasus dugaan suap impor bawang putih. Dalam rangkaian OTT sejak Rabu (7/8) malam, KPK lebih dulu mengamankan 11 orang. Satu di antaranya orang kepercayaan Nyoman Dhamantra yang berasal dari Fraksi PDIP.
Penyidik KPK mengamankan bukti transaksi Rp 2 miliar yang diamankan dalam OTT ini. Selain rupiah, penyidik KPK mengamankan pecahan dolar AS.
Hingga saat ini mereka yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Tonton Video Gubernur Kepri Terjaring OTT KPK:
(tsa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini