"Diduga ada transfer menggunakan fasilitas money changer yang diduga diperuntukkan untuk penyelenggara negara atau anggota DPR RI tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti termasuk di antaranya bukti transaksi perbankan yang diduga menggunakan money changer itu dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar ini yang kami juga merupakan bagian dari transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih tersebut. Ada uang dalam mata uang asing dolar Amerika yang juga kami amankan dari salah satu pihak yang diamankan kemarin malam," ujarnya.
Dhamantra sendiri diamankan di Bandara Soekarno-Hatta. Dia disebut dalam perjalanan dari Bali ke Jakarta.
Kini Dhamantra bersama 11 orang lainnya sudah berada di gedung KPK. Mereka sedang diperiksa sebelum nantinya KPK menentukan status hukum mereka. (haf/fdn)