OTT Anggota DPR Dhamantra, KPK: Duit Ditransfer Lewat Money Changer

OTT Anggota DPR Dhamantra, KPK: Duit Ditransfer Lewat Money Changer

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 08 Agu 2019 16:11 WIB
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta - KPK mengamankan anggota DPR dari Fraksi PDIP Nyoman Dhamantra dalam rangkaian operasi tangkap tangan terkait dugaan suap rencana impor bawang putih. Ada dugaan duit suap ditransfer lewat jasa money changer.

"Diduga ada transfer menggunakan fasilitas money changer yang diduga diperuntukkan untuk penyelenggara negara atau anggota DPR RI tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri mengatakan KPK juga mengamankan bukti transfer Rp 2 miliar. Ada juga duit dalam pecahan dolar AS yang diamankan dalam OTT itu.

"Barang bukti termasuk di antaranya bukti transaksi perbankan yang diduga menggunakan money changer itu dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar ini yang kami juga merupakan bagian dari transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih tersebut. Ada uang dalam mata uang asing dolar Amerika yang juga kami amankan dari salah satu pihak yang diamankan kemarin malam," ujarnya.



Dhamantra sendiri diamankan di Bandara Soekarno-Hatta. Dia disebut dalam perjalanan dari Bali ke Jakarta.

Kini Dhamantra bersama 11 orang lainnya sudah berada di gedung KPK. Mereka sedang diperiksa sebelum nantinya KPK menentukan status hukum mereka. (haf/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads