"Yang pasti yang siang ini kami jemput dari bandara soekarno-hatta yang bersangkutan ini diduga berangkat dari Bali ke Bandara Soekarno-Hatta. Kami jemput di Bandara Soekarno-Hatta dan dibawa ke kantor KPK. Itu merupakan seorang anggota DPR," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Sebelum mengamankan Nyoman Dhamantra, KPK lebih dulu mengamankan asistennya pada rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) mulai Rabu (7/8) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam OTT terkait dugaan suap impor bawang putih, KPK menyita bukti transfer Rp 2 miliar. Ada juga uang USD yang masih dihitung.
"Transaksi ini terjadi dalam bentuk transfer bank dan juga kami duga ada pelibatan money changer yang kami indikasikan itu ditujukan untuk salah satu anggota DPR terkait dengan impor bawang putih," ujar Febri.
Tonton Video Impor Bawang Putih Dibatalkan, Buwas: Ada yang Tak Dapat Untung:
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini