PSI Soroti Perluasan Ganjil Genap: Justru Kendaraan Bertambah

PSI Soroti Perluasan Ganjil Genap: Justru Kendaraan Bertambah

Rolando - detikNews
Kamis, 08 Agu 2019 15:20 WIB
PSI Soroti Perluasan Ganjil Genap: Justru Kendaraan Bertambah
Caleg DPRD DKI terpilih PSI, Idris Ahmad (Foto: Rolando/detikcom)
Jakarta - Caleg terpilih DPRD DKI Jakarta dari PSI, Idris Ahmad, menyoroti perluasan ganjil genap yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi polusi udara. Idris mengatakan ganjil genap justru menambah volume kendaraan.

"Untuk ganjil genap kita punya hipotesa awal justru bisa jadi volume kendaraan bertambah," kata Idris di DPP PSI, Jalan KH Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku lebih mendukung kebijakan lama. Salah satunya penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

"Untuk masalah polusi udara, kami mendukung beberapa program yang sudah direncanakan dari lama seperti ERP," ujarnya.

Idris mengatakan ganjil genap yang sudah ada harus dievaluasi. Dia juga mempertanyakan sebenarnya apa tujuan perluasan ganjil genap di DKI.

"Kita harus tahu tujuan utama ganjil genap ini apa. Apakah pengurangan polusi udara, atau pengurangan tingkat kemacetan. Karena ini jadi beda," kata Idris.

PSI, katanya, mendukung kebijakan berbasis riset. Dia juga mengatakan Jakarta sudah punya banyak rencana untuk mengatasi persoalan kemacetan ataupun polusi.



"Jadi sebenarnya Jakarta sudah punya banyak rencana, kenapa kita tidak mengoptimalkan rencana-rencana yang sudah ada. Karena ERP raperdanya sudah masuk, LRT tahap 2 juga sudah siap. Kami merasa solusi-solusi di Jakarta sudah ada, tinggal dioptimalkan," tuturnya.

Kebijakan ganjil genap akan berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Ada 16 rute yang akan diberlakukan ganjil-genap.

Berikut ini time line penerapan ganjil-genap yang baru:

Sosialisasi: 7 Agustus-8 September 2019
Uji coba: 12 Agustus-6 September 2019
Implementasi dan penegakan hukum: 9 September 2019. (haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads