"Iya ada yang tidak layak dikurbankan. Tim kami turun 14 Kecamatan di Makassar dan sampai hari ini kita sudah sekitar 4.000 hewan kurban yang kita periksa," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Makassar Andi Herliyani kepada detikcom, Kamis (8/8/2019).
Hewan-hewan yang tidak layak ini diakui tidak terkait dengan penyakit. Namun, pihaknya menyebut ketidalayakan itu dikarenakan tidak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tetap sehat ya tetap sehat cuman tidak layak dikurbankan karena tidak sesuai dengan persyaratan," imbuhnya.
Meski begitu, lanjut Herliyani, hewan-hewan itu tetap dapat disembelih namun bukan untuk kurban Idul Adha.
"Bisa dijual atau dipotong oleh pengusaha atau untuk dikonsumsi," kata dia.
Kepada masyarakat, Herliyani berpesan sebelum membeli hewan kurban di pasar wajib mempertanyakan hasil pemeriksaan pihaknya, sehingga masyarkat lebih aman dan terjamin saat membel hewan.
Berdasarkan data Ante Mortem hari ini, tercatat ada 4.805 ekor sapi yang diperdagangkan untuk kurban. 914 ekor sapi masuk dalam kategori tidak layak. Untuk kambing, tercatat 331 ekor yang diperdagangkan dan 120 ekor kambing diantaranya juga masuk dalam kategori tidak layak.
Showroom Unik di Ponorogo, Kambing Kurban Dimanjakan Bagai di Salon (fiq/asp)











































