"Sekarang sedang dilakukan adalah menunggu pengeluaran hasil (STNK dan pelat nomor) dari Polda Metro Jaya. Kan nggak mungkin jalan kalau nggak ada STNK," kata Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bekasi Fatikhun saat dihubungi, Kamis (8/8/2019).
Fatikhun mengatakan, pihaknya baru mengurus registrasi kendaraan tersebut sepekan lalu berbarengan dengan izin trayek. "(Diajukan ke Polda Metro Jaya) seminggu yang lalu, sama izin trayek," imbuh Fatikhun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bus itu sendiri diserahkan dari Kementerian Perhubungan pada Desember 2018 lalu. Namun, berita acara serah-terima kendaraan baru dilakukan 2 minggu lalu.
"Karena proses berita serah terimanya dari kementerian perhubungan baru dua minggu sebelumnya kami terima," lanjutnya.
Fatikhun berharap proses registrasi dan identifikasi kendaraan segera selesai pada pekan ini.
"Mudah-mudahan minggu ini, lebih cepat lebih baik. Cuma 'kan saya nggak bisa mengatur Polda. Tapi yang pasti pengajuan sudah masuk, tinggal menunggu," tuturnya.
21 unit bus tersebut saat ini diparkir di lahan PDAM Mitra Patriot di Jalan Perjuangan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Bus tersebut sudah diparkir di situ sejak 18 Juli lalu setelah sebelumnya disimpan di Asrama Haji Bekasi sejak Desember 2018 lalu.
Demi Revitalisasi, Rumah Liar di Bantaran Kali Bahagia Akan Digusur!:
(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini