"Aspek legalitas, ngurus kendaraan bermotor pelat kuning dan trayeknya," kata Kepala Humas PD Mitra Patriot Ibal Daud saat dihubungi detikcom, Kamis (8/8/2019).
Bus tersebut diserahkan Pemkot Bekasi ke PD Mitra Patriot sebagai operator. Bus tersebut nantinya akan digunakan untuk angkutan massal Kota Bekasi 'Transpatriot' dengan pelat berwarna kuning.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal berharap minggu ini perizinan segera turun. Dia berharap paling tidak akhir Agustus 2019 bus tersebut sudah bisa beroperasi.
"Kalau tidak ada halangan satu minggu ini selesai. Tapi kan terbentur Jumat, Sabtu Minggu libur. Kalau surat menyurat sebelum 17 Agustus selesai, ya jadinya sekitar tanggal 20 (Agustus) lah," imbuhnya.
Bus tersebut nantinya akan beroperasi di rute trayek yang tidak bersinggungan dengan angkot. Seperti trayek Pondok Gede, dipastikan bus tidak akan beroperasi di situ.
"Tidak bersinggungan dengan moda angkutan konvensional angkot-angkot. Kalaupun melintas, melintas saja tidak bersentuhan langsunng. Apa misalnya? contoh, trayek Bekasi-Pondok Gede, tidak mungkin kita ambil Pondok Gede, Pemda Summarecon. Mungkin kita ambil via Sumber Arta baru ke Summarecon. Sebaliknya juga misal dari Bantargebang ke Summarecon, melintasi yang tidak dilintasi angkot," tuturnya.
21 unit bus tersebut saat ini diparkir di lahan PDAM Mitra Patriot di Jalan Perjuangan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Bus tersebut sudah diparkir di situ sejak 18 Juli lalu setelah sebelumnya disimpan di Asrama Haji Bekasi sejak Desember 2018 lalu.
Tonton juga video Demi Revitalisasi, Rumah Liar di Bantaran Kali Bahagia Akan Digusur!:
(isa/mei)