Polisi Tangkap Paman yang Cabuli Keponakannya hingga Hamil 5 Bulan

Polisi Tangkap Paman yang Cabuli Keponakannya hingga Hamil 5 Bulan

Mohammad Qadri - detikNews
Kamis, 08 Agu 2019 10:01 WIB
Ilustrasi (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Palu - Polisi menangkap seorang pria, BHD (45), yang diduga mencabuli keponakannya hingga hamil 5 bulan di Palu. Keponakannya merupakan siswi SMP yang masih berusia 14 tahun.

"Kami menerima laporan ini dari guru korban dan pelaku sudah mengakui perbuatannya yang mana pelaku melakukan aksinya ketika istri dan keponakannya sedang tidur, bahkan sering kali mencabuli korban dengan cara meremas badannya," kata KBO Reskrim Polres Palu Ipda Rislan, Kamis (8/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BHD ditangkap di rumahnya pada 3 Agustus lalu. Dia juga sudah mengakui perbuatannya.

"Saya menyesal, korban adalah keponakan saya," ujar BHD di Polres Palu.



Kini, BHD telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 atau Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.



Ironi! Pria Beristri Lima Cabuli Anak Kandung:

[Gambas:Video 20detik]

(haf/haf)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads