"Ya saksi-saksinya dulu, saksinya siapa nanti ada saksi ahli akan kita mintai pendapat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (7/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buktinya ditanyakan ke pelapor, pelapor melaporkan dia buktinya apa, masih tahap klarifikasi," ujarnya.
Diketahui, Farhat melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran foto/video porno yang diunggah pada 28 Juli 2019. Sedangkan pada tanggal tersebut, Hotman mengatakan dia melaporkan kehilangan ponselnya ke Polsek Kuta Utara, Bali.
Hotman menyebutkan, pada Sabtu (27/7) malam, ia berada di kelab malam Mexicola, Bali. Pada saat itu, ponselnya hilang dan ia melaporkan kehilangan itu ke polisi dengan nomor laporan bernomor LPC/2899/VII/2019/Bali/Res.Badung/Sek.
Ini Bukti yang Dibawa Farhat Abbas untuk Penjarakan Hotman Paris:
(knv/eva)