Polisi akan Panggil Ahli soal Dugaan Video Porno Hotman Paris

Polisi akan Panggil Ahli soal Dugaan Video Porno Hotman Paris

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 08 Agu 2019 09:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: Farih Maulana/detikcom)
Jakarta - Polisi telah memeriksa Farhat Abbas atas laporannya terhadap Hotman Paris terkait dugaan video pornografi di Instagram. Selanjutnya polisi berencana memanggil saksi dan ahli.

"Ya saksi-saksinya dulu, saksinya siapa nanti ada saksi ahli akan kita mintai pendapat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (7/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Argo, Farhat Abbas baru sebata dimintai klarifikasi mengenai laporannya. Penyidik juga sambung Argo menanyakan terkait bukti laporan Farhat.

"Buktinya ditanyakan ke pelapor, pelapor melaporkan dia buktinya apa, masih tahap klarifikasi," ujarnya.



Diketahui, Farhat melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran foto/video porno yang diunggah pada 28 Juli 2019. Sedangkan pada tanggal tersebut, Hotman mengatakan dia melaporkan kehilangan ponselnya ke Polsek Kuta Utara, Bali.

Hotman menyebutkan, pada Sabtu (27/7) malam, ia berada di kelab malam Mexicola, Bali. Pada saat itu, ponselnya hilang dan ia melaporkan kehilangan itu ke polisi dengan nomor laporan bernomor LPC/2899/VII/2019/Bali/Res.Badung/Sek.



Ini Bukti yang Dibawa Farhat Abbas untuk Penjarakan Hotman Paris:

[Gambas:Video 20detik]

(knv/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads