"Uang diduga rencana diberikan untuk seorang Anggota DPR-RI dari Komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (8/8/2019).
Adapun komisi yang mengurusi bidang tersebut adalah Komisi VI DPR RI. Namun, Febri belum menyebut identitas anggota DPR yang diduga menerima suap terkait impor bawang putih itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan. Konferensi pers rencananya digelar malam ini.
Suap Rommy, Muafaq Wirahadi Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bui:
(haf/haf)












































