Berdasarkan jadwal yang diposting Mahkamah Konstitusi di websitenya, Kamis (8/8/2019), majelis akan membacakan 66 putusan. Hari ini, adalah hari ketiga majelis membacakan putusan, jika di total per hari ini, berarti MK sudah membacakan putusan sebanyak 205 perkara. Besok, MK akan melanjutkan membacakan 55 perkara.
Pembacaan putusan akan digelar di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sidang ini akan dibagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan sekitar 16 putusan sengketa.
Lalu, Sesi kedua dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan pembacaan 39 putusan gugatan. Sesi ketiga dimulai pukul 16.00 WIB dengan pembacaan sebanyak 11 putusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, ada sebanyak 80 perkara yang dinyatakan hakim tidak dapat diterima karena beberapa alasan. Dan ada 31 perkara yang gugur, lalu juga ada 20 perkara yang ditarik kembali oleh penggugat.
Video MK Bacakan Putusan 67 Perkara Pileg 2019:
(aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini