"Ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (8/8/2019).
Duit itu diamankan dari orang kepercayaan anggota DPR RI. Namun, KPK belum menyebut identitas anggota DPR yang diduga menerima suap dan identitas pihak yang diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Suap Rommy, Muafaq Wirahadi Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bui:












































