"Efektif atau tidak (perluasan sistem ganjil genap) kajiannya terlebih dahulu mesti clear, itu kan pertama soal kajian, yang kedua alternatif dulu diberikan, jadi jangan membatasi orang tetapi tidak diberikan pilihan," ujarnya ketika dihubungi, Kamis (8/8/2019).
"Pak Anies itu harusnya memberikan pilihan kepada warga Jakarta, misalnya soal electronic road pricing (ERP) itu gimana sih, kenapa itu nggak segera diberlakukan, terus perbaikan transportasi massal, ini kan pilihan yang harusnya disajikan kepada Pak Anies ketika memberlakukan perluasan ganjil genap itu. Karena ini ada kekhawatiran untuk memancing orang membeli kendaraan baru. Terus juga akan kembali menggunakan kendaraan bermotor, ini kan nggak menyelesaikan masalah," lanjut Gembong.
Baca juga: 16 Rute Baru Ganjil Genap Jakarta |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Percepatan integrasi itu jelas Gembong masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh semua unsur Pemprov DKI. Lalu juga yang tidak kalah penting untuk mengurangi polusi udara yakni penyediaan ruang terbuka hijau.
"Jadi PR-nya adalah bagaimana percepatan mengintegrasikan seluruh moda, yang kedua adalah ERP diberlakukan, ketiga tentunya yang tidak kalah penting itu PR kita semua bagaimana ruang terbuka hijau bisa segera kita kejar, jadi ada keseimbangan," ucapnya.
Berikut ini time line penerapan ganjil-genap yang baru:
Sosialisasi: 7 Agustus-8 September 2019
Uji coba: 12 Agustus-6 September 2019
Implementasi dan penegakan hukum: 9 September 2019
Sistem Ganjil-Genap Bisa Atasi Polusi di Jakarta?
(eva/knv)