KPK OTT Pejabat Negara di Jakarta

KPK OTT Pejabat Negara di Jakarta

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 08 Agu 2019 08:12 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: dok detikcom)
Jakarta - KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara. Kali ini OTT dilakukan di Jakarta.

"Iya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (8/8/2019).

Febri belum menjelaskan detail identitas pejabat yang terjaring OTT tersebut. Dia juga belum menyebut kasus terkait OTT ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT.




KPK OTT Pejabat Negara di Jakarta
(haf/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads