"Iya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (8/8/2019).
Febri belum menjelaskan detail identitas pejabat yang terjaring OTT tersebut. Dia juga belum menyebut kasus terkait OTT ini.
Pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT.












































