Mulanya Fahrat Abbas membuat laporan terkait dugaan penyebaran posting-an porno pada Jumat (2/8) pagi. Farhat mengaku mendapatkan kuasa dari LSM dan masyarakat yang merasa resah akan posting-an itu.
Farhat melaporkan video yang menurutnya di-posting di akun IG Hotman Paris pada tanggal 28 Juli 2019. Menurutnya ada ratusan orang yang melihat postingan video tersebut.
Farhat menilai video tersebut sangat merugikan generasi bangsa dan khususnya kaum wanita. Namun menurutnya, video itu saat ini telah dihapus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi laporan tersebut, Hotman Paris mempertanyakan video yang dimaksud oleh Farhat. Dia juga mengaku tidak pernah melihat adanya video itu di Instagramnya.
Hotman menegaskan dirinya tidak pernah mem-posting foto maupun video berbau porno di media sosial. Sebagai pengacara profesional, Hotman sangat mengerti bahwa hal itu tidak diperbolehkan oleh undang-undang.
"Orang sopir angkot saja nggak berani taruh begituan, apalagi gue. Gue kan pengacara profesional," kata Hotman, Jumat (2/8/2019).
Dalam laporannya itu, Farhat menyebut bahwa foto dan video berbau porno itu di-posting pada tanggal 28 Juli 2019. Sementara di tanggal itu Hotman mengaku kehilangan handphone-nya.
Hotman membeberkan, pada Sabtu (27/7) malam, ia berada di kelab malam Mexicola, Bali. Pada saat itu, ponselnya tersebut dipegang oleh salah satu temannya.
"Nah gue kan biasa, dikerubutin sama orang-orang. Kemudian menjelang tutup diskotek baru sadar HP ada satu hilang," kata Hotman.
Hotman juga memperlihatkan bukti laporan dirinya di Polsek Kuta Utara. Dalam laporan bernomor LPC/2899/VII/2019/Bali/Res.Badung/Sek. Kuta Utara, Hotman melaporkan kehilangan 1 unit iPhone XSMax berikut nomor SIM card Telkomsel.
Namun kini, kasus postingan porno tersebut sudah masuk ke tahap pemeriksaan. Farhat Abbas datang ke Polda Metro Jaya sore ini untuk memenuhi panggilan polisi atas pelaporannya yang melaporkan pengacara kondang Hotman Paris. Farhat mengaku membawa bukti-bukti terkait Hotman yang disebutnya pernah memposting video porno di akun Instagram miliknya.
"Sekarang di Polda ini diperiksa pertama laporan kita UU ITE Pasal 27 ayat 1 dan UU pornografi akun hpofficial," kata Farhat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
![]() |
Farhat tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.00 WIB. Ia menyebut hari ini merupakan panggilan pertamanya untuk diperiksa sebagai pelapor.
Tonton video Ini Bukti yang Dibawa Farhat Abbas untuk Penjarakan Hotman Paris:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini