Diperiksa Polisi, Farhat Abbas Serahkan Bukti Dugaan Video Porno Hotman

Diperiksa Polisi, Farhat Abbas Serahkan Bukti Dugaan Video Porno Hotman

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 07 Agu 2019 23:43 WIB
Farhat Abbas (Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Farhat Abbas sudah selesai diperiksa penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus video porno pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Farhat adalah pelapor Hotman Paris soal postingan video berbau pornografi di akun Instagramnya. Dicecar 18 pertanyaan, Farhat kembali menyerahkan bukti-bukti terkait kasus itu.

"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi pelapor, korban, ada 18 pertanyaaan penyelidik," kata Farhat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Farhat sebelumnya mulai diperiksa pukul 17.00 WIB sore tadi. Ia selesai diperiksa pukul 23.00 WIB.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan itu, Farhat menyebut ditanya seputar apakah dia mengenal terlapor dalam hal ini Hotman Paris atau tidak. Selain itu, Farhat juga kembali mebyerahkan bukti-bukti setelah sebelumnya Farhat sudah menyerahkan bukti yang sama saat membuat laporan polisi itu.

"Kemudian bukti-bukti kita serahkan, capture dan video ya kemudian saksi-saksi yg memberi pengakuan melihat langsung itu sudah ada," tegas Farhat.
"Ini masih proses penyelidikan tapi sudah disita semua bukti kita ada 3 gambar tadi. Bukti captur dan video," sambungnya.

Diketahui, Farhat melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran foto/video porno yang diunggah pada 28 Juli 2019. Sedangkan pada tanggal tersebut, Hotman mengatakan dia melaporkan kehilangan ponselnya ke Polsek Kuta Utara, Bali.

Hotman menyebutkan, pada Sabtu (27/7) malam, ia berada di kelab malam Mexicola, Bali. Pada saat itu, ponselnya hilang dan ia melaporkan kehilangan itu ke polisi dengan nomor laporan bernomor LPC/2899/VII/2019/Bali/Res.Badung/Sek.

(sam/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads