"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi pelapor, korban, ada 18 pertanyaaan penyelidik," kata Farhat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Farhat sebelumnya mulai diperiksa pukul 17.00 WIB sore tadi. Ia selesai diperiksa pukul 23.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian bukti-bukti kita serahkan, capture dan video ya kemudian saksi-saksi yg memberi pengakuan melihat langsung itu sudah ada," tegas Farhat.
"Ini masih proses penyelidikan tapi sudah disita semua bukti kita ada 3 gambar tadi. Bukti captur dan video," sambungnya.
Diketahui, Farhat melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran foto/video porno yang diunggah pada 28 Juli 2019. Sedangkan pada tanggal tersebut, Hotman mengatakan dia melaporkan kehilangan ponselnya ke Polsek Kuta Utara, Bali.
Hotman menyebutkan, pada Sabtu (27/7) malam, ia berada di kelab malam Mexicola, Bali. Pada saat itu, ponselnya hilang dan ia melaporkan kehilangan itu ke polisi dengan nomor laporan bernomor LPC/2899/VII/2019/Bali/Res.Badung/Sek.
(sam/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini