Instruksi itu bernomor 6255/IN/DPP/VIII/2019 dan tertanggal 5 Agustus 2019. Instruksi itu diteken Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.
"Ya, kami keluarkan instruksi khusus instruksi tersebut jadi kami keluarkan pada 5 Agustus sebuah edaran tertulis. Kami belajar pada kongres 2015 lalu di mana ada kader kami yang dipecat dengan tidak hormat, pemecatan seketika ketika di dalam kongres ini melakukan perbuatan yang tidak terpuji," kata Hasto sambil menunjukkan instruksi tersebut dari layar ponselnya di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Bali, Rabu (7/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adriansyah ditangkap tepat di tengah hajatan Kongres IV PDIP. Dia ditangkap di Swiss-bellhotel Sanur, Bali pada Kamis (9/4/2015). Berkaca dari kasus itu, PDIP mengingatkan para kadernya agar tak memanfaatkan kegiatan kongres untuk kepentingan pribadi.
"Kami menegaskan dana untuk kongres telah terpenuhi dengan gotong royong jangan mengatasnamakan kongres untuk keuntungan untuk orang perorang kami melakukan pelarangan tersebut," tegas Hasto.
Hasto mengakui instruksi tersebut dibuat untuk mengantisipasi kejadian lima tahun lalu itu. Dia pun mengingatkan ada sanksi pemecatan kepada para pelanggar.
"Kami belajar dari 5 tahun lalu untuk membangun kesadaran untuk berkongres dengan penuh kedisiplinan dengan memikirkan masa depan bangsa dan negara dan partai menjadi pelopor di dalam pergerakan kemajuan bangsa itu. Jangan dikotori dengan berbagai tindak disiplin termasuk menyalahgunakan kekuasaan, kami akan memberikan sanksi pemecatan," tegas Hasto. (ams/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini